image-carousel

News & Gallery

logo-item

Instruktur dan Tenaga Pelatihan Nasional (INNAS)

Lembaga Sertifikasi Profesi Instruktur dan Tenaga Pelatihan Nasional ( LSP INNAS ) adalah lembaga pelaksana kegiatan sertifikasi profesi yang mendapat lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi ( BNSP ) dengan nomor surat keputusan Ketua BNSP No. KEP.0658/BNSP/IV/2021 Tentang Perpanjangan Lisensi LSP INNAS Saat ini LSP INNAS memiliki 15 ( Lima Belas ) Skema Sertifikasi dalam melaksanakan kegiatan sertifikasinya sesuai Surat Keputusan Lisensi (PRL) LSP INNAS Nomor KEP.2253/BNSP/XI/2022 Tanggal. 11 November 2022. LSP INNAS melaksanakan sertifikasi untuk profesi Instruktur dan Tenaga Pelatihan yang ingin memiliki pengakuan dalam kompetensinya sebagai Instruktur dengan benchmark Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia No. 333 tahun 2020

Skema Sertifikasi
Lihat Selengkapnya

Copyright © 2021 Sertif. All Rights Reserved